Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup

DELH

PT. GHAPURA membantu penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sebagai bagian dari upaya pemenuhan kewajiban pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Penyusunan dokumen secara profesional
  • Penyesuaian dengan kondisi kegiatan
  • Pendampingan proses hingga selesai
Jasa Pendaftaran Hak Paten
Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup DELH

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) merupakan dokumen yang memuat evaluasi terhadap kegiatan usaha atau kegiatan yang telah berjalan dan berkaitan dengan pengelolaan serta pemantauan lingkungan hidup.

Penyusunan DELH dilakukan berdasarkan kondisi aktual kegiatan, identifikasi dampak lingkungan, serta upaya pengelolaan dan pemantauan yang telah maupun akan dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatan.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan dokumen lingkungan dan penyelenggaraan kegiatan usaha.
  • Evaluasi Kondisi Lingkungan

    Membantu mengevaluasi kondisi lingkungan berdasarkan kegiatan yang telah berjalan dan dampak yang ditimbulkan.

  • Pemenuhan Kewajiban Lingkungan

    Membantu penanggung jawab kegiatan memenuhi kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai ketentuan.

  • Dokumentasi Pengelolaan Lingkungan

    Mendokumentasikan kondisi kegiatan, potensi dampak, serta upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

  • Pendampingan Profesional

    GHAPURA membantu proses penyusunan dan pendampingan dokumen agar lebih terarah dan sistematis.

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup DELH

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) merupakan dokumen yang memuat evaluasi terhadap kegiatan usaha atau kegiatan yang telah berjalan dan berkaitan dengan pengelolaan serta pemantauan lingkungan hidup.

Penyusunan DELH dilakukan berdasarkan kondisi aktual kegiatan, identifikasi dampak lingkungan, serta upaya pengelolaan dan pemantauan yang telah maupun akan dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatan.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan dokumen lingkungan dan penyelenggaraan kegiatan usaha.
  • Evaluasi Kondisi Lingkungan

    Membantu mengevaluasi kondisi lingkungan berdasarkan kegiatan yang telah berjalan dan dampak yang ditimbulkan.

  • Pemenuhan Kewajiban Lingkungan

    Membantu penanggung jawab kegiatan memenuhi kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai ketentuan.

  • Dokumentasi Pengelolaan Lingkungan

    Mendokumentasikan kondisi kegiatan, potensi dampak, serta upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

  • Pendampingan Profesional

    GHAPURA membantu proses penyusunan dan pendampingan dokumen agar lebih terarah dan sistematis.

Tahapan Penyusunan Dokumen DELH

PT. GHAPURA membantu proses penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) secara sistematis, mulai dari pengumpulan data hingga finalisasi dokumen sesuai kebutuhan kegiatan.

01

Konsultasi Awal

Mengidentifikasi jenis dan kondisi kegiatan, lokasi usaha, serta kebutuhan dokumen lingkungan yang diperlukan.

02

Pengumpulan Data

Mengumpulkan data kegiatan, kondisi lingkungan, data pengelolaan dan pemantauan, serta dokumen pendukung yang diperlukan.

03

Identifikasi & Evaluasi

Melakukan identifikasi terhadap kondisi kegiatan dan aspek lingkungan untuk mengevaluasi potensi dampak serta pengelolaan lingkungan yang dilakukan.

04

Penyusunan DELH

Menyusun Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup berdasarkan hasil pengumpulan data dan evaluasi kondisi kegiatan.

05

Review & Finalisasi

Melakukan pemeriksaan dan penyesuaian dokumen untuk memastikan informasi yang disajikan telah lengkap dan sesuai dengan kondisi kegiatan.

06

Pendampingan

GHAPURA memberikan pendampingan dalam proses penyampaian dan tindak lanjut dokumen kepada pihak atau instansi terkait sesuai kebutuhan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk mendukung proses penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), diperlukan data kegiatan, kondisi lingkungan, serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Legalitas Usaha

NIB, NPWP, akta perusahaan, perizinan usaha, serta dokumen legalitas lain yang berkaitan dengan kegiatan.

Data Lokasi Kegiatan

Alamat lokasi, titik koordinat, luas lahan, status penggunaan lahan, denah atau peta lokasi kegiatan.

Data Kegiatan

Informasi mengenai jenis kegiatan, kapasitas, proses operasional, fasilitas, bangunan, dan aktivitas yang telah berjalan.

Data Lingkungan

Informasi kondisi lingkungan di sekitar kegiatan serta aspek lingkungan yang berkaitan dengan operasional usaha.

Data Pengelolaan & Pemantauan

Data mengenai upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan.

Dokumen Pendukung

Foto kondisi aktual, dokumen lingkungan terdahulu, laporan pemantauan, gambar teknis, dan dokumen lain yang relevan dengan kegiatan.

Mengapa Memilih GHAPURA untuk Penyusunan DELH?

PT. GHAPURA membantu proses penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup secara sistematis dengan memperhatikan kondisi aktual kegiatan dan kebutuhan dokumen lingkungan yang diperlukan.

Tim Berpengalaman

Didukung oleh tim yang berpengalaman dalam penyusunan dokumen lingkungan dan evaluasi kegiatan usaha.

Evaluasi Kondisi Aktual

Penyusunan dilakukan dengan memperhatikan kondisi aktual kegiatan, lokasi, serta aspek lingkungan yang berkaitan.

Dokumen Sistematis

Data dan informasi kegiatan disusun secara sistematis agar dokumen lebih mudah dipahami dan ditinjau.

Memperhatikan Ketentuan

Penyusunan memperhatikan ketentuan peraturan lingkungan hidup yang berlaku dan relevan dengan kegiatan.

Pendampingan Profesional

GHAPURA mendampingi klien dalam proses penyusunan, review, hingga tindak lanjut dokumen sesuai kebutuhan.

Proses Terarah

Setiap tahapan dikoordinasikan secara terarah sehingga proses penyusunan dokumen menjadi lebih efektif dan terorganisir.

Pertanyaan Seputar Penyusunan DELH

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).

DELH merupakan dokumen yang memuat evaluasi terhadap kegiatan yang telah berjalan serta kondisi dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Kebutuhan DELH bergantung pada kondisi kegiatan, riwayat dokumen lingkungan, ketentuan yang berlaku, serta hasil identifikasi dan evaluasi terhadap kegiatan tersebut. Konsultasi awal diperlukan untuk menentukan kebutuhan dokumen secara tepat.

Data yang umumnya diperlukan meliputi legalitas usaha, data lokasi, informasi kegiatan, kondisi lingkungan, data pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan kegiatan.

Kebutuhan survei atau verifikasi lapangan disesuaikan dengan karakteristik kegiatan dan kebutuhan data. Tim GHAPURA dapat melakukan pengumpulan atau verifikasi data lapangan apabila diperlukan dalam proses penyusunan.

Waktu penyusunan bergantung pada kompleksitas kegiatan, kelengkapan data, kondisi lapangan, serta kebutuhan evaluasi dan penyempurnaan dokumen. Estimasi waktu dapat ditentukan setelah konsultasi awal.

Ya. GHAPURA dapat memberikan pendampingan dalam penyampaian dan tindak lanjut dokumen kepada pihak terkait sesuai kebutuhan dan lingkup layanan yang disepakati.

FAQ Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup DELH