Jasa Penyusunan PERTEK

Persetujuan Teknis

Persetujuan Teknis (PERTEK) merupakan dokumen yang menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan perizinan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

  • Dasar Hukum Lengkap
  • Siapa yang Wajib Memiliki PERTEK
  • Alur Penyusunan Dokumen
  • Persyaratan Dokumen
  • Estimasi Waktu Pengerjaan
Layanan
Tentang PERTEK

Persetujuan Teknis (PERTEK)

Persetujuan Teknis (PERTEK) merupakan dokumen yang menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan perizinan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dokumen PERTEK digunakan sebagai dasar penilaian aspek teknis pengelolaan lingkungan, seperti air limbah, emisi udara, limbah B3, maupun aspek teknis lainnya sesuai jenis kegiatan usaha.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengatur Persetujuan Teknis sesuai jenis kegiatan.
  • Memenuhi Persyaratan Perizinan

    Menjadi salah satu syarat penerbitan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha.

  • Pengelolaan Lingkungan yang Baik

    Membantu perusahaan menerapkan sistem pengelolaan lingkungan sesuai standar teknis.

  • Kepastian Regulasi

    Memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.

  • Meningkatkan Kepercayaan

    Memberikan kepercayaan kepada pemerintah, investor, dan masyarakat terhadap kepatuhan perusahaan.

Tahapan Penyusunan Dokumen PERTEK

PT. GHAPURA melaksanakan proses penyusunan Persetujuan Teknis (PERTEK) secara sistematis, mulai dari analisis kebutuhan hingga pendampingan proses persetujuan.

01

Konsultasi Awal

Mengidentifikasi jenis kegiatan usaha, kebutuhan Persetujuan Teknis, serta regulasi yang berlaku.

02

Pengumpulan Dokumen

Mengumpulkan data legalitas perusahaan, data teknis, gambar, layout, dan dokumen pendukung lainnya.

03

Survey Lapangan

Melakukan verifikasi kondisi lapangan, fasilitas pengelolaan lingkungan, dan kesesuaian data teknis.

04

Penyusunan Dokumen PERTEK

Menyusun dokumen Persetujuan Teknis sesuai ketentuan pemerintah dan standar teknis yang berlaku.

05

Review & Penyempurnaan

Melakukan evaluasi bersama klien serta penyempurnaan dokumen sebelum diajukan.

06

Pendampingan Persetujuan

Mendampingi proses pengajuan hingga Persetujuan Teknis diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk memperlancar proses penyusunan Persetujuan Teknis (PERTEK), perusahaan perlu menyiapkan beberapa dokumen administrasi dan data teknis sebagai dasar kajian.

Legalitas Perusahaan

NIB, NPWP, Akta Pendirian, serta dokumen legal perusahaan yang masih berlaku.

Data Lokasi Kegiatan

Peta lokasi, koordinat, site plan, layout fasilitas, dan informasi penggunaan lahan.

Data Teknis Kegiatan

Proses produksi, kapasitas usaha, spesifikasi peralatan, serta diagram alir proses kegiatan.

Data Pengelolaan Lingkungan

Informasi pengelolaan air limbah, emisi, limbah B3, maupun aspek teknis lainnya sesuai jenis Persetujuan Teknis yang diajukan.

Dokumen Pendukung

Dokumen teknis lainnya yang diperlukan sesuai ketentuan instansi dan karakteristik kegiatan.

Data Tambahan

Data hasil pengujian laboratorium, gambar teknis, maupun dokumen pendukung lain apabila dibutuhkan dalam proses evaluasi.

Mengapa Memilih GHAPURA untuk Penyusunan PERTEK?

PT. GHAPURA berkomitmen memberikan layanan penyusunan Persetujuan Teknis (PERTEK) yang profesional, sesuai regulasi, serta didukung tim ahli yang berpengalaman dalam berbagai sektor usaha.

Tim Konsultan Berpengalaman

Didukung tenaga ahli yang memahami regulasi Persetujuan Teknis dan proses perizinan lingkungan.

Sesuai Regulasi Terbaru

Dokumen disusun mengacu pada ketentuan pemerintah dan standar teknis yang berlaku.

Dokumen Lengkap & Sistematis

Penyusunan dokumen dilakukan secara teliti, lengkap, dan siap untuk proses evaluasi.

Pendampingan Hingga Selesai

Kami mendampingi mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, hingga proses persetujuan.

Proses Efisien

Pengerjaan dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati tanpa mengurangi kualitas dokumen.

Konsultasi Responsif

Tim GHAPURA siap memberikan konsultasi, pembaruan informasi, dan solusi terbaik sesuai kebutuhan perusahaan Anda.

Pertanyaan Seputar PERTEK

Berikut beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan mengenai layanan penyusunan Persetujuan Teknis (PERTEK) di PT. GHAPURA.

Persetujuan Teknis (PERTEK) merupakan dokumen yang memuat persyaratan teknis pengelolaan lingkungan sebagai dasar penerbitan Persetujuan Lingkungan sesuai ketentuan pemerintah.

PERTEK dibutuhkan oleh berbagai kegiatan usaha yang memiliki aspek teknis lingkungan, seperti pengelolaan air limbah, emisi udara, limbah B3, dan kegiatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Lama proses bergantung pada kelengkapan data, kompleksitas kegiatan usaha, serta proses evaluasi dari instansi yang berwenang.

Ya. Tim GHAPURA memberikan pendampingan mulai dari konsultasi awal, penyusunan dokumen, koordinasi dengan instansi terkait, hingga proses penerbitan PERTEK.

Anda dapat menghubungi PT. GHAPURA melalui halaman Kontak atau WhatsApp. Tim kami akan membantu mengidentifikasi kebutuhan PERTEK sesuai jenis kegiatan usaha Anda.

FAQ PERTEK